SELAMAT SELAMAT SEMUANYA<3

Ini Karir Punya Kabar โ€“ Kabar Cepat, Info Tepat

Kode Etik Punya Kabar menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, penulis, dan kontributor dalam menjalankan kegiatan jurnalistik serta produksi konten. Kode etik ini disusun untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap informasi yang disajikan bertanggung jawab.

1. Akurasi dan Kebenaran

Punya Kabar berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap konten disusun berdasarkan data dan sumber yang jelas serta melalui proses verifikasi yang wajar.

2. Independensi

Redaksi Punya Kabar bekerja secara independen dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Konten yang diterbitkan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, kelompok, maupun komersial yang dapat merugikan publik.

3. Keberimbangan

Punya Kabar mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan informasi. Jika suatu isu melibatkan berbagai pihak, redaksi berupaya menghadirkan sudut pandang yang relevan dan proporsional.

4. Tanggung Jawab Konten

Setiap artikel yang diterbitkan menjadi tanggung jawab redaksi dan penulis. Untuk artikel opini, pandangan yang disampaikan merupakan tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap resmi redaksi.

5. Etika Penulisan dan Bahasa

Redaksi Punya Kabar menggunakan bahasa yang santun, jelas, dan tidak menyinggung pihak tertentu. Konten yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau fitnah tidak akan diterbitkan.

6. Perlindungan Narasumber

Identitas narasumber dijaga sesuai dengan kesepakatan dan kepentingan publik. Punya Kabar menghormati hak privasi serta keselamatan narasumber, terutama pada isu sensitif.

7. Hak Cipta dan Plagiarisme

Punya Kabar menolak segala bentuk plagiarisme. Setiap penggunaan materi pihak lain wajib mencantumkan sumber yang jelas dan menghormati hak cipta sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Koreksi dan Klarifikasi

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi Punya Kabar terbuka untuk melakukan koreksi, klarifikasi, atau pemutakhiran konten secara proporsional dan transparan.

9. Konflik Kepentingan

Setiap penulis dan anggota redaksi wajib menghindari konflik kepentingan dalam proses pembuatan konten. Jika terdapat potensi konflik kepentingan, hal tersebut harus disampaikan kepada redaksi.

10. Kepatuhan terhadap Hukum

Punya Kabar menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta menjunjung tinggi etika media siber.

Kode Etik ini menjadi landasan kerja redaksi Punya Kabar dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Setiap pihak yang terlibat dalam produksi konten wajib memahami dan mematuhi kode etik ini.