SELAMAT SELAMAT SEMUANYA<3

Ini Produk dan Layanan Punya Kabar โ€“ Kabar Cepat, Info Tepat

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan bagi redaksi Punya Kabar dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital. Pedoman ini bertujuan menjaga kualitas informasi, etika, serta tanggung jawab kepada publik.

1. Ruang Lingkup

Punya Kabar merupakan media siber yang memproduksi dan menyebarkan konten artikel dalam berbagai kategori, antara lain bisnis, berita, inspiratif, kuliner, kesehatan, komunitas, opini, pendidikan, dan traveling.

Seluruh konten yang diterbitkan tunduk pada pedoman ini, Kode Etik Punya Kabar, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap konten yang bersifat faktual diupayakan melalui proses verifikasi yang wajar. Dalam pemberitaan yang melibatkan banyak pihak, redaksi berupaya menyajikan informasi secara berimbang dan proporsional.

Jika verifikasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh, redaksi akan memberikan keterangan yang jelas kepada pembaca.

3. Konten Buatan Pengguna

Punya Kabar dapat memuat konten dari pembaca, kontributor, atau komunitas. Namun demikian:

  • Redaksi berhak menyunting atau menolak konten yang tidak sesuai pedoman
  • Isi konten menjadi tanggung jawab penulis
  • Konten tidak boleh melanggar hukum, etika, atau hak pihak lain

4. Koreksi, Klarifikasi, dan Hak Jawab

Punya Kabar memberikan ruang bagi:

  • Koreksi, apabila terdapat kesalahan data atau penulisan
  • Klarifikasi, jika diperlukan penjelasan lanjutan
  • Hak jawab, bagi pihak yang merasa dirugikan

Permohonan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab dapat disampaikan melalui kanal pengaduan atau kontak resmi Punya Kabar dan akan ditindaklanjuti secara proporsional.

5. Pencabutan dan Perubahan Konten

Dalam kondisi tertentu, redaksi Punya Kabar dapat melakukan:

  • Perbaikan isi artikel
  • Pembaruan informasi
  • Pencabutan konten

Tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan prinsip tanggung jawab media.

6. Komentar Pembaca

Punya Kabar membuka ruang komentar dengan ketentuan:

  • Tidak mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau diskriminasi
  • Tidak melanggar hukum dan norma yang berlaku
  • Tidak bersifat spam atau promosi berlebihan

Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

7. Perlindungan Privasi

Punya Kabar menghormati hak privasi individu. Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan, kecuali untuk kepentingan publik yang diatur oleh hukum.

8. Iklan dan Konten Berbayar

Konten iklan, sponsor, atau kerja sama komersial akan ditampilkan secara jelas dan dapat dibedakan dari konten editorial. Redaksi menjaga agar kepentingan komersial tidak memengaruhi independensi pemberitaan.

9. Kepatuhan Hukum

Punya Kabar berkomitmen mematuhi:

  • Undang-Undang Pers
  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Peraturan terkait media siber yang berlaku di Indonesia

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan bagi redaksi Punya Kabar dalam menjalankan peran sebagai media digital yang bertanggung jawab. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksional.